JAKARTA, KOMPASSINDO.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar Konferensi Kerja Nasional I PGRI 2025 sekaligus melaksanakan Pelantikan Satuan Musyawarah Nasional Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PB PGRI. Acara ini berlangsung di Hotel Millenium, Jakarta, pada 11–13 Februari 2025, dengan mengusung tema “Guru Bermutu, Indonesia Maju. Guru Hebat, Indonesia Kuat.”

Ketua APKS PB PGRI, Dr. Sumardiansyah Perdana Kusuma, M.Pd, menegaskan bahwa konferensi ini bukan hanya ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum penting bagi profesi guru di Indonesia. “Hari ini, selain menggelar konferensi kerja nasional yang dihadiri 1.200 peserta, kami juga melantik 17 satuan asosiasi profesi guru yang bernaung di bawah PB PGRI,” ungkapnya dalam wawancara dengan awak media.

Menurutnya, satuan-satuan ini merupakan organisasi profesi guru yang berbasis keahlian sesuai rumpun ilmu, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan. Di antara yang dilantik adalah Asosiasi Kepala Sekolah PGRI, Asosiasi Guru Kelas PGRI, Asosiasi Guru Sejarah PGRI, Asosiasi Guru Matematika PGRI, Asosiasi Guru IPA PGRI, serta asosiasi dari pendidikan nonformal seperti lembaga kursus dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Meningkatkan Kompetensi Guru, Memperkuat Profesi

Sumardiansyah menegaskan bahwa pembentukan 17 asosiasi profesi guru ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru. “Salah satu jati diri PGRI adalah sebagai organisasi profesi. Maka, peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru menjadi tugas utama dari APKS,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran APKS dalam membentuk guru yang lebih profesional dan berdaya saing. “Asosiasi profesi ini dibentuk dari guru, oleh guru, dan untuk guru. Dengan adanya APKS, PGRI semakin mengukuhkan diri sebagai organisasi profesi terbesar dan tertua di Indonesia yang tetap menjaga keberagaman dalam satu wadah perjuangan,” katanya.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis bagi PGRI dalam menghadapi dinamika pendidikan nasional. Di saat pemerintah menghimpun 74 organisasi profesi guru dengan badan hukumnya masing-masing, PGRI hadir dengan pendekatan unitaristik—mewadahi beragam asosiasi dalam satu organisasi besar yang solid.

Arah Masa Depan APKS: Merangkul Lebih Banyak Guru

Lebih lanjut, Sumardiansyah mengungkapkan harapan agar ke depan lebih banyak asosiasi profesi guru yang bergabung dalam APKS PB PGRI. “Saat ini, misalnya, kita belum memiliki Asosiasi Guru Olahraga atau Asosiasi Guru Seni Budaya. Ke depan, kami ingin mengajak mereka bergabung agar lebih banyak guru lintas mata pelajaran yang terhimpun dalam APKS,” tuturnya.

Dengan semakin banyaknya asosiasi guru di bawah APKS, ia optimistis bahwa peningkatan profesionalisme dan kompetensi guru bisa berjalan lebih efektif. “PGRI akan terus memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pendidik. Namun, dalam aspek peningkatan kompetensi dan profesionalisme, APKS memainkan peran yang sangat strategis,” tegasnya.

Konferensi Kerja Nasional I PGRI 2025 ini menjadi tonggak baru bagi perjuangan guru di Indonesia. Dengan semakin kuatnya APKS sebagai wadah profesi guru, harapan untuk menciptakan tenaga pendidik yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan sejahtera semakin nyata.

17 asosiasi di bawah naungan PGRI yang dilantik hari ini dan berpartisipasi dalam kegiatan ini, yaitu:

  1. Asosiasi Guru Kelas PGRI
  2. Asosiasi Kepala Sekolah PGRI
  3. Asosiasi Guru Penulis PGRI
  4. Asosiasi Guru TIK PGRI
  5. Asosiasi Guru Bahasa Asing PGRI
  6. Asosiasi Guru Paud Nasional PGRI
  7. Asosiasi Guru IPA PGRI
  8. Asosiasi Guru Bahasa Inggris Nasional PGRI
  9. Asosiasi Publik Speaking PGRI
  10. Forum Guru Sejarah PGRI
  11. Asosiasi Pendidik Pancasila PGRI
  12. Asosiasi Guru Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) PGRI
  13. Asosiasi Guru Vokasi PGRI
  14. Asosiasi FKG IPS Nasional PGRI
  15. Asosiasi Guru Narakonten PGRI
  16. Asosiasi Guru Matematika PGRI
  17. Asosiasi Pendidik Kursus dan Pelatihan dan Pendidikan Non Formal PGRI

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *