JAKARTA, KOMPASSINDO.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan dari pasangan calon (Paslon) 01 dan 02 dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Pagar Alam 2024 yang digelar pada Selasa (4/2/2025). Dengan putusan ini, kemenangan Paslon 03, Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha Edgar, dipastikan tetap sah.
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK ini mengadili dua perkara, yaitu nomor 74/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan oleh Paslon 02, H. Alpian Maskoni dan Alfikriansyah, serta nomor 88/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan oleh Paslon 01, Hj. Hepi Safriani dan Efsi SE.
Dalam amar putusannya, Hakim MK Arief Hidayat menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan para pemohon tidak beralasan menurut hukum. MK juga menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kejadian luar biasa yang dapat membatalkan hasil pemilihan.
Tim Pemenangan Paslon 03 Sambut Putusan dengan Syukur
Menanggapi keputusan MK, Anggota tim kuasa hukum Paslon 03, M. Hadrawi Ilham, menyatakan rasa syukur dan lega atas hasil sidang tersebut.
“Alhamdulillah, ini adalah akhir dari proses panjang perjuangan kami di Pilkada Pagar Alam. Dari tahap pendaftaran hingga persidangan di MK, akhirnya hakim memutuskan menolak seluruh gugatan dari Paslon 01 dan 02,” ujarnya.
Hadrawi Ilham juga menambahkan bahwa pihaknya kini hanya menunggu tahapan selanjutnya, yaitu pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pagar Alam, yang akan secara resmi menetapkan Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha Edgar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam periode 2024-2029.
M. Hadrawi Ilham, menyatakan bahwa dengan keputusan ini, pihaknya hanya perlu menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan.
“Semula, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari, tetapi karena ada perubahan, kami masih menunggu kepastian dari Kemendagri. Namun, kami yakin proses ini akan berjalan lancar sesuai aturan,” ungkapnya.
Dengan keputusan MK yang telah berkekuatan hukum tetap, kemenangan Paslon 03 di Pilkada Pagar Alam semakin kokoh, menandai babak baru bagi kepemimpinan Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha Edgar di kota tersebut.