JAKARTA, KOMPASSINDO.COM – Tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar nomor urut 3, Susanti Dewayani-Ronald Tampubolon, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilwalkot Pematang Siantar 2024. Mereka menduga adanya praktik kecurangan dalam pemilihan, termasuk politik uang, yang merugikan pasangan mereka.

Dalam sidang yang digelar di Gedung MK RI, Selasa (4/2), salah satu kuasa hukum paslon nomor urut 3, Ucu Kohar, menyampaikan harapan agar majelis hakim mengabulkan permohonan mereka dan melanjutkan perkara ini ke tahap pembuktian. “Kami berharap MK mengabulkan seluruh permohonan kami, sehingga bisa dibuktikan secara jelas adanya pelanggaran yang terjadi,” ujar Ucu.

Sidang Kedua: Menanti Keputusan Hakim

Sementara itu, penasihat hukum paslon Susanti-Ronald, Fachrul Rozi Harfi SH, menjelaskan bahwa sidang hari ini beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak terkait, yaitu Bawaslu dan KPU. “Sampai saat ini proses berjalan lancar. Kami tinggal menunggu sidang berikutnya, dengan harapan hakim memutuskan sesuai yang kami ajukan, yaitu membatalkan kemenangan pihak terkait karena dugaan politik uang,” ungkap Fachrul di Jakarta, Senin (20/01/25).

Ia menambahkan bahwa tim hukum pasangan nomor 3 terus mengawal proses hukum dan menunggu jadwal sidang selanjutnya. “Kami tetap optimis. Selisih suara antara pasangan kami dengan pemenang hanya sekitar 4%, dan kami ingin hal ini diperiksa lebih dalam oleh majelis hakim,” tegasnya.

Pilwalkot Pematang Siantar 2024 sendiri diikuti oleh empat pasangan calon, yakni:

  1. Wesly Silalahi-Herlina (nomor urut 1)
  2. Mangatas Marulitua Silalahi-Ade Sandrawati Purba (nomor urut 2)
  3. Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon (nomor urut 3)
  4. Yan Santoso Purba-Irwan (nomor urut 4)

Tim hukum pasangan nomor urut 3 berharap MK dapat mengabulkan gugatan mereka dan memberikan keputusan yang adil. “Kami ingin keadilan ditegakkan dan demokrasi berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Fachrul.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *